Kapolres Ungkap Dosa Pelaku Pembacok Ustaz Maulana Pecatan Polisi
RIAUIN.COM- Pelaku pembacok Ustaz Muhammad Zaid Maulana di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara ternyata seorang polisi yang dipecat dari institusinya.
Kejadian pembacok ustaz yang sedang memberikan siraman rohani sudah kesekian kali terjadi di negeri ini. Kali ini percobaan pembacokan dilakukan mantan polisi berinisila MA (37).
“Tersangka merupakan pecatan polisi,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, Senin, (2/11/2020).
AKBP Wanito mengungkapkan bahwa tersangka sudah diberhentikan secara tidak hormat tiga tahun lalu.
Tersangka MA dipecat dari insititusi kepolisian karena terbukti bersalah tidak melaksanakan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, yang menjadi tugas pokoknya sebagai anggota polisi.
Selain itu, selama menjadi anggota Polri, tersangka MA juga diduga bermasalah sehingga kemudian setelah melakukan berbagai proses yang berlaku, sehingga kemudian ia harus diberhentikan dengan tidak hormat.
AKBP Wanito juga menegaskan hingga kini pihaknya masih terus menyelidiki penyebab tersangka melakukan pembacokan terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana.
Seperti diketahui korban Ustaz Zaid Maulana dibacok tersangka MA pada saat berceramah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara pada Kamis, 29 Oktober 2020 lalu. (*)
Berita Lainnya
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen